Polisi dan Unit Metrologi Legal Cek SPBU di Trenggalek untuk Antisipasi Kecurangan selama Mudik Lebaran

PRABANGKARANEWS || Jajaran Kepolisian Resort Trenggalek, bersama Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, melakukan inspeksi ulang dan pengujian kadar bahan bakar minyak (BBM) di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah tersebut guna menghindari praktik kecurangan selama masa mudik dan balik Lebaran.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mencegah segala bentuk tindakan yang dapat merugikan konsumen,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono pada hari Senin.
Langkah-langkah pencegahan ini diambil untuk mencegah kemungkinan tindakan tidak jujur yang mungkin dilakukan oleh petugas SPBU atau pihak Pertamina, terutama menjelang masa mudik Lebaran.
Selama inspeksi di beberapa SPBU, pihak berwenang melakukan pemeriksaan meliputi tera dispenser dan pengujian kadar BBM dengan mengambil sampel dari setiap tangki penyimpanan.
“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, semua tera masih berlaku dan tidak ditemukan tindakan pencampuran yang tidak sah,” tambahnya.
Selain melakukan inspeksi untuk menghindari kecurangan yang mungkin merugikan konsumen, pihak berwenang juga memastikan ketersediaan stok BBM untuk kebutuhan selama musim mudik Lebaran, dikutip dari Antaranews Selasa (2/4/24).
Mengenai ketersediaan BBM, pihak berwenang menegaskan bahwa stok masih mencukupi kebutuhan konsumen dan tidak ada kelangkaan, bahkan ada penambahan pasokan Pertalite sebanyak 8 ribu liter.
Stok solar juga dikonfirmasi masih dalam keadaan yang cukup aman. “Pasokan BBM di Kabupaten Trenggalek masih mencukupi, masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.