Motif Percekcokan, Briptu FN Membakar Suaminya karena Dugaan Judi Online

Motif Percekcokan, Briptu FN Membakar Suaminya karena Dugaan Judi Online
SHARE

PRABANGKARANEWS || Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif polwan berinisial Briptu FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menambahkan percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi, dikutip dari Antaranews (10/6/24)

Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.

Baca Juga  SABTU MBUDAYA: Mengembalikan Kejayaan Budaya Jawa di SD Negeri 2 Padi Tulakan Pacitan

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB