Evaluasi Pasca Pemugaran Candi Gunung Gangsir oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI

Evaluasi Pasca Pemugaran Candi Gunung Gangsir oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI
SHARE

PRABANGKARANEWS || Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI mengadakan evaluasi pasca pemugaran di Candi Gunung Gangsir yang terletak di Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Evaluasi ini berlangsung selama tujuh hari, mulai tanggal 20 hingga 26 Juni 2024.

Tujuan dari kegiatan evaluasi ini adalah untuk merekam dan mengumpulkan data mengenai kerusakan yang terjadi pada bangunan atau struktur cagar budaya yang telah melalui proses pemugaran sebelumnya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh masukan dan informasi terkait metode peningkatan kegiatan pemugaran,” dikutip dari BPK_XI Selasa (1/7/24).

Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk mengetahui perkembangan serta dampak penggunaan bahan baru terhadap stabilitas dan perawatan Candi Gunung Gangsir setelah sebelas tahun sejak pemugaran terakhir dilakukan.

Baca Juga  Evakuasi Mayat Dalam Rumah Kontrakan Oleh Polres Cilegon Polda Banten

Dengan demikian, kegiatan ini dapat memberikan wawasan berharga untuk perbaikan dan pelestarian cagar budaya di masa mendatang.