Pengasuh Bayi Berinisial N Ditangkap Karena Mencekoki Anak Asuh dengan Obat Penggemuk Berbahaya

PRABANGKARANEWS || Babysitter atau pengasuh bayi berinisial N (36) asal Bone, Sulawesi Selatan, yang mencekoki anak asuhnya dengan obat penggemuk badan mengandung obat keras akhirnya ditangkap.
“Dari pemeriksaan, pelaku mengakui jika pemberian obat penggemuk lazim dilakukan teman-teman seprofesi-nya,” ucap Dirrerimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, dilansir dari Antaranews Jum’at (18/10/24).
Polisi saat ini masih memeriksa percakapan dengan rekan seprofesi-nya yang juga melakukan cara yang sama untuk menggemukkan anak asuhnya.
“Pelaku ini mengakui jika membeli obat berwarna biru dan jingga itu melalui aplikasi online (daring),” ucap Farman.