Pengumuman Keputusan KPU Kabupaten Pacitan, Nomor 5 Tahun 2025

PACITAN (PRABANGKARANEWS) – Pengumuman Keputusan KPU Kabupaten Pacitan, Nomor 5 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan telah menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024 melalui rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Kamis (9/1/2025) di Golden Star Multifunction Pantai Teleng Ria, Pacitan.
Keputusan resmi hasil pemilihan ini tercatat dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO_KWK_BUPATI/Walikota. Untuk memudahkan akses, hasil keputusan tersebut dapat diunduh melalui pemindaian QR Code yang tersedia pada gambar atau melalui tautan berikut: s.id/penetapanhasilpilbup2024.
