Sosialisasi BSPS 2025 di Pacitan: 539 Unit Rumah Dialokasikan untuk Wujudkan Hunian Layak
PRABANGKARANEWS, Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menggelar sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap I dan II pada Rabu (10/9). Kegiatan yang dipusatkan di Pacitan ini dihadiri jajaran pemangku kepentingan daerah dan mitra pelaksana program.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pembangunan dan Perekonomian, kepala OPD terkait, Tim Penggerak PKK Kabupaten Pacitan, perwakilan Balai P3KP Jawa IV, perwakilan Satker PKP serta Tim Ahli BSPS Provinsi Jawa Timur, camat dan kepala desa penerima program, Babinsa dan Babinkamtibmas, Koordinator Griya Aspirasi EBY, pimpinan media Kominfo Pacitan, Koordinator Kegiatan BSPS, hingga Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Dalam kesempatan itu, penyelenggara menyampaikan mekanisme teknis pelaksanaan bantuan bagi warga penerima. Tahun 2025, Pacitan memperoleh alokasi BSPS sebanyak 539 unit rumah yang akan direalisasikan secara bertahap. Kehadiran perwakilan berbagai lembaga bertujuan memastikan kelancaran koordinasi, akurasi verifikasi penerima, serta pendampingan teknis di lapangan.
Program BSPS sendiri bertujuan meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan stimulan diharapkan dapat memperbaiki kondisi rumah agar memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Selain memberi manfaat langsung bagi penerima, program ini juga diharapkan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pacitan secara berkelanjutan.
Penyelenggara menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, aparat keamanan, fasilitator, dan masyarakat penerima. Transparansi, ketepatan sasaran, serta ketepatan waktu menjadi kunci utama keberhasilan program.
“Keberhasilan BSPS tidak hanya diukur dari jumlah unit rumah yang berhasil direhabilitasi, tetapi juga dari peningkatan kualitas hidup masyarakat yang menerima bantuan,” tegas penyelenggara dalam sosialisasi tersebut.
