Rontek Pacitan sebagai Ekspresi Budaya Lokal dalam Kerangka Objek Pemajuan Kebudayaan
PRABANGKARANEWS.COM, PACITAN – Upaya memperkenalkan seni Rontek sebagai salah satu identitas budaya Kabupaten Pacitan melalui media buku yang ditulis oleh Indartato, Daryono, Hendriyanto A., Sutopo B., dan S. E, tahun terbit 2021, judul Rontek Seni Ikonik Masyarakat Pacitan, oleh CV. Nata Karya, memiliki arti penting dalam mendukung pelestarian budaya lokal. Dokumentasi tertulis memungkinkan kesenian ini dikenal lebih luas oleh masyarakat sekaligus menjadi rujukan dalam upaya pengembangan dan pewarisan nilai budaya kepada generasi berikutnya.
Rontek merupakan bentuk seni musik tradisional yang terbentuk dari perpaduan alat musik bambu yang dikenal sebagai “tetek”, unsur gamelan, serta pengaruh musik modern. Perpaduan tersebut menghasilkan komposisi musikal yang khas, baik dari aspek ritme, melodi, maupun harmoni, sehingga menciptakan karakter bunyi yang menjadi ciri khas Pacitan. Dalam perspektif kebudayaan, Rontek mencerminkan hasil cipta, rasa, dan karsa masyarakat sebagaimana tercermin dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Secara historis, asal-usul Rontek tidak dapat ditentukan secara pasti. Namun, berdasarkan keterangan tradisi lisan, kesenian ini mulai berkembang sekitar dekade 1960-an, ketika berbagai seni pertunjukan tradisional seperti ketoprak dan wayang orang masih aktif dipentaskan di tengah masyarakat Pacitan. Pada masa itu, keterbatasan akses terhadap gamelan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan bahan lokal berupa bambu sebagai alternatif alat musik.
Dari kondisi tersebut lahirlah alat musik tetek, yaitu kentongan berbahan bambu yang dirancang sedemikian rupa untuk menghasilkan bunyi ritmis. Instrumen ini kemudian menjadi bagian utama dalam pertunjukan Rontek. Proses pembuatannya yang sederhana serta bahan yang mudah diperoleh menjadikan tetek berkembang luas di kalangan masyarakat.
Lebih dari sekadar alat musik, Rontek juga mencerminkan nilai sosial seperti gotong royong, kebersamaan, dan solidaritas. Aktivitas ini umumnya dilakukan oleh para pemuda, terutama menjelang bulan Ramadan, dalam tradisi membangunkan sahur. Selain itu, fungsi tetek juga berkaitan dengan aktivitas ronda malam, yang menunjukkan adanya perpaduan antara fungsi kesenian dan kebutuhan sosial masyarakat.
Dalam perkembangannya, Rontek mengalami perubahan dan penyesuaian seiring waktu. Periode 1970-an hingga 1990-an menjadi fase penting transformasi, terutama dalam penggunaan bahan dan pengayaan instrumen musik. Hingga kini, Rontek tetap bertahan dan berkembang sebagai salah satu pertunjukan budaya yang memiliki daya tarik tersendiri di Pacitan.
Dalam konteks Inventarisasi dan Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), Rontek memiliki nilai penting sebagai warisan budaya takbenda pada kategori seni pertunjukan dan pengetahuan tradisional. Keberadaannya mencerminkan kreativitas masyarakat, identitas budaya lokal, serta dinamika sejarah sosial Pacitan.
Dengan demikian, dokumentasi dan kajian terhadap Rontek menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian budaya. Selain menjaga keberlanjutan tradisi, upaya ini juga membuka peluang untuk pengakuan lebih luas, termasuk sebagai Warisan Budaya Takbenda, sehingga dapat memperkuat posisi kebudayaan Pacitan di tingkat nasional.

Penulis: Dr. Agoes Hendriyanto
