Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan Dana IndonesiaRaya, Transformasi Program Pendanaan Kebudayaan Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan Dana IndonesiaRaya, Transformasi Program Pendanaan Kebudayaan Nasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan Dana IndonesiaRaya, Transformasi Program Pendanaan Kebudayaan Nasional
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM, JakartaFadli Zon selaku Menteri Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi meluncurkan program Dana IndonesiaRaya sebagai transformasi dan penamaan baru dari program pendanaan kebudayaan yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana, Kamis (2/4/2026).

Peluncuran program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pendanaan bagi pemajuan kebudayaan nasional melalui skema yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, dilansir dari akun @Kemenkebud.

Dana IndonesiaRaya merupakan program pemanfaatan dana abadi kebudayaan yang dikelola negara untuk mendukung berbagai kegiatan pemajuan kebudayaan di Indonesia. Sebelumnya, dana abadi kebudayaan tercatat sebesar Rp5 triliun, dan pada tahun ini pemerintah menambah alokasi sebesar Rp1 triliun, sehingga total dana abadi kebudayaan kini mencapai Rp6 triliun.

Baca Juga  Situs Makam Tua Belanda di Pemakaman Umum Kucur, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan – Jawa Timur

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp500 miliar yang akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program kebudayaan di seluruh Indonesia, termasuk kegiatan seni, pelestarian tradisi, pengembangan literasi budaya, hingga penguatan ekosistem kreatif berbasis budaya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan mengajak seluruh elemen ekosistem kebudayaan untuk memanfaatkan peluang yang tersedia melalui program Dana IndonesiaRaya Tahun 2026. Program ini bersifat kompetitif, sehingga para pelaku budaya, baik perorangan maupun kelompok atau komunitas, dapat berpartisipasi dengan mengajukan proposal program kebudayaan.

Fadli Zon menegaskan bahwa para pelaku budaya dipersilakan untuk berkompetisi secara terbuka melalui akun resmi Dana IndonesiaRaya yang telah disediakan oleh pemerintah. Melalui mekanisme tersebut, berbagai gagasan, program, dan karya kebudayaan dari masyarakat dapat memperoleh dukungan pendanaan dalam rangka pemajuan kebudayaan Indonesia.

Baca Juga  Terungkap Iidentitas Pelaku Penembakan Donald Trump

Program ini diharapkan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi para seniman, komunitas budaya, lembaga kebudayaan, hingga generasi kreatif muda untuk berpartisipasi aktif dalam mengembangkan dan melestarikan kekayaan budaya bangsa melalui skema pendanaan yang transparan dan akuntabel.

“Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemajuan kebudayaan nasional. Kami mengajak seluruh pelaku budaya untuk berpartisipasi aktif memanfaatkan skema pendanaan ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa program ini terbuka bagi berbagai kalangan, mulai dari maestro seni, komunitas budaya, lembaga kebudayaan, hingga praktisi kreatif muda yang memiliki gagasan dan program dalam rangka memajukan kebudayaan Indonesia.

Melalui Dana IndonesiaRaya, pemerintah berharap ekosistem kebudayaan di Indonesia semakin berkembang dan mampu menjadi kekuatan penting dalam memperkuat identitas bangsa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya.

Baca Juga  Maaike Ira Puspita Menjadi Wakil Presiden Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) 2022-2026