Ketika Sepotong Emas Menguji Nurani: Belajar Integritas dari Ratu Shima
Oleh: Dr. Agoes Hendriyanto (*)
Konon, lebih dari tiga belas abad yang lalu, tanah Jawa pernah dipimpin seorang ratu yang namanya masih dikenang hingga kini: Ratu Shima, penguasa Kerajaan Kalingga pada abad ke-7 Masehi. Namanya tidak hanya tercatat sebagai pemimpin perempuan yang tangguh, tetapi juga sebagai simbol keadilan dan integritas.
Dalam pemerintahan Ratu Shima, Kerajaan Keling aman karena keturunan Kalingga ada yang jadi raja di Kerajaan Sunda dan Galuh. Terutama karena sikap tegas dan dia sangat dicintai rakyatnya.
Sang Ratu menerapkan hukum yang keras dan tegas untuk memberantas pencurian dan kejahatan, serta untuk mendorong agar rakyatnya senantiasa jujur.
Tradisi mengisahkan seorang pemimpin bangsa Arab yang meletakkan kantung berisi emas di tengah-tengah persimpangan jalan dekat alun-alun ibu kota Kalingga. Pemimpin Arab ini melakukan hal itu karena ia mendengar kabar tentang kejujuran rakyat Kalingga dan berniat menguji kebenaran kabar itu.
Tidak seorangpun berani menyentuh kantung yang bukan miliknya itu, hingga suatu hari tiga tahun kemudian, seorang putra Shima, sang putra mahkota secara tidak sengaja menyentuh kantung itu dengan kakinya.
Mulanya Sang Ratu menjatuhkan hukuman mati untuk putranya, akan tetapi para pejabat dan menteri kerajaan memohon agar Sang Ratu mengurungkan niatnya itu dan mengampuni sang pangeran. Karena kaki sang pangeran yang menyentuh barang yang bukan miliknya itu, maka Ratu menjatuhkan hukuman memotong kaki sang pangeran.
Masa kepemimpinan Ratu Shima menjadi masa keemasan bagi Keling sehingga membuat Raja-raja dari kerajaan lain segan, hormat, kagum sekaligus penasaran.
Masa-masa itu adalah masa keemasan bagi perkembangan kebudayaan apapun. Agama Buddha juga berkembang secara harmonis, sehingga wilayah di sekitar kerajaan Ratu Shima juga sering disebut Di Hyang (tempat bersatunya dua kepercayaan Hindu Buddha).
Salah satu kisah yang paling terkenal adalah tentang sebuah kantong emas yang sengaja diletakkan di tengah jalan oleh seorang raja dari negeri seberang. Tujuannya sederhana, tetapi sangat dalam: menguji kejujuran rakyat Kalingga.
Bertahun-tahun kantong emas itu tetap berada di tempatnya. Tak seorang pun berani menyentuhnya.
Hingga suatu hari, putra mahkota yang sedang melintas tanpa sengaja menyenggol kantong emas tersebut dengan ujung kakinya. Ia tidak mengambilnya. Ia tidak berniat mencurinya. Peristiwa itu murni karena kelalaian.
Namun, bagi Ratu Shima, hukum adalah hukum. Sentuhan terhadap barang yang bukan haknya tetap dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip yang telah dijunjung tinggi kerajaan.
Dalam berbagai literatur sejarah, diceritakan bahwa Ratu Shima menjatuhkan hukuman kepada putranya. Setelah mendapat pertimbangan para penasihat kerajaan, hukuman akhirnya dijatuhkan pada bagian kaki yang menyentuh kantong emas. Kisah ini, meskipun memiliki beberapa variasi dalam sumber sejarah, menggambarkan satu pesan yang sangat kuat: hukum tidak boleh tunduk pada hubungan keluarga ataupun kekuasaan.
Berabad-abad telah berlalu.
Peradaban berubah. Teknologi berkembang. Gedung-gedung pemerintahan berdiri megah. Sistem hukum semakin lengkap dengan undang-undang, lembaga penegak hukum, dan mekanisme pengawasan.
Namun pertanyaan yang sama tetap menggema hingga hari ini.
Masihkah kejujuran menjadi mahkota seorang pemimpin?
Di berbagai pemberitaan, masyarakat berkali-kali dikejutkan oleh kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat publik maupun aparat penegak hukum. Fakta ini tentu tidak mencerminkan seluruh pejabat atau aparat, karena banyak pula yang bekerja dengan jujur dan penuh integritas. Namun setiap kasus korupsi tetap menjadi pengingat bahwa kekuasaan dapat menjadi ujian yang berat ketika tidak diimbangi dengan moral dan akuntabilitas.
Ironisnya, jabatan yang semestinya digunakan untuk melayani justru terkadang dijadikan jalan untuk memperkaya diri.
Padahal, kekuasaan hanyalah titipan.
Dalam ajaran Islam, manusia diingatkan bahwa rezeki, usia, dan kematian berada dalam ketetapan Allah SWT.
Setinggi apa pun jabatan seseorang, ia tetap makan dengan porsi yang sama. Semewah apa pun rumah yang dimiliki, tubuh manusia hanya membutuhkan ruang tidur seluas badannya. Seberapa banyak harta yang dikumpulkan, tidak ada satu rupiah pun yang dibawa ketika menghadap Sang Pencipta.
Al-Qur’an mengingatkan bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara, sedangkan yang kekal adalah amal perbuatan.
Karena itu, korupsi sejatinya bukan hanya pelanggaran hukum negara, melainkan juga pengkhianatan terhadap amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Ratu Shima meninggalkan pelajaran yang melampaui zamannya.
Ia menunjukkan bahwa keadilan tidak boleh mengenal anak, keluarga, sahabat, maupun jabatan. Integritas bukan sekadar slogan yang dipasang di dinding kantor, melainkan keberanian untuk menegakkan prinsip meskipun konsekuensinya pahit.
Indonesia hari ini tidak kekurangan aturan. Yang dibutuhkan adalah keteladanan.
Bangsa ini memerlukan pemimpin yang lebih takut melanggar amanah daripada kehilangan jabatan. Aparatur yang menjadikan integritas sebagai kehormatan. Penegak hukum yang berdiri tegak tanpa memandang siapa yang diadili.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat seberapa lama seseorang berkuasa atau seberapa besar kekayaan yang dikumpulkannya.
Sejarah hanya akan mencatat satu hal: apakah ia menggunakan kekuasaan untuk melayani atau justru mengkhianati amanah.
Barangkali itulah warisan terbesar dari Ratu Shima.
Bukan tentang hukuman pada putranya.
Melainkan keberanian untuk mengatakan bahwa keadilan harus berdiri di atas segala kepentingan, dan bahwa kehormatan seorang pemimpin bukan diukur dari kekuasaannya, tetapi dari integritas yang tetap dijaga hingga akhir hayat.
(*) Peneliti Socio Cultura Indonesia
