Bupati Pacitan Ikuti Rakor Penguatan Integritas, Perkuat Komitmen Cegah Korupsi di Daerah
PRABANGKARANEWS.COM, SURABAYA – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan diikuti oleh seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Timur serta Provinsi Bali. Turut hadir mendampingi para kepala daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Inspektur dari masing-masing pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber nasional sebagai keynote speaker, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto. Ketiganya memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun sistem pemerintahan yang berintegritas melalui peningkatan pengawasan, tata kelola yang baik, serta upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, para peserta mendapatkan arahan mengenai penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pencegahan korupsi ditekankan sebagai langkah yang harus dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.
Keikutsertaan Bupati Pacitan bersama unsur pimpinan daerah lainnya menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Melalui penguatan integritas aparatur dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPKP, dan KPK, diharapkan tercipta pemerintahan yang semakin bersih, berwibawa, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
