KPK Tangkap Bupati Pati dalam OTT, Sita Uang Miliaran Rupiah
PRABANGKARANEWS – Bupati Pati, Sudewo, tiba di Jakarta pada Selasa (20/1/2026) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara ini berhubungan dengan dugaan praktik jual beli jabatan, khususnya dalam pengisian jabatan di tingkat pemerintahan desa.
“Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan, khususnya di lingkup pemerintahan desa. Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah senilai miliaran rupiah,” ujar Budi.
Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan orang diamankan. Mereka terdiri dari Bupati Pati Sudewo, dua orang camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.
KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah tersebut akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan status hukum para pihak, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
