Puluhan PKL Madiun Geruduk Disdag, Tolak Relokasi Lapak di Alun-Alun Barat

Puluhan PKL Madiun Geruduk Disdag, Tolak Relokasi Lapak di Alun-Alun Barat
Puluhan PKL Madiun Geruduk Disdag, Tolak Relokasi Lapak di Alun-Alun Barat, Kamis (2/4/26).
SHARE

PRABANGKARA NEWS.COM – MADIUN – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Madiun bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendatangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun pada Kamis (2/4/2026) siang. Kedatangan mereka bertujuan mengikuti audiensi sekaligus menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi lapak yang akan diterapkan pemerintah.

Sekitar 50 peserta aksi yang dipimpin Ketua SBMR, Aris Budiono, berangkat dari area parkir Alun-Alun Barat dengan konvoi sepeda motor. Rombongan kemudian melintasi sejumlah jalan utama di Kota Madiun dengan pengawalan aparat kepolisian hingga tiba di Kantor Disdag.

Dalam forum audiensi tersebut, para pedagang menyampaikan sejumlah keberatan terkait lokasi relokasi yang direncanakan berada di sisi barat kawasan alun-alun. Mereka menilai area tersebut terlalu sempit dan tidak mampu menampung seluruh PKL yang selama ini berjualan di lokasi lama. Para pedagang juga mengkhawatirkan kemungkinan menurunnya pendapatan akibat perpindahan tempat usaha.

Baca Juga  Ahli Gizi: Pasien COVID-19 Konsumsi Protein dan Energi Lebih Tinggi

Selain persoalan lokasi, pedagang juga menyoroti kebijakan jam operasional yang direncanakan menggunakan sistem shift pada pukul 12.00 hingga 16.00 WIB. Menurut mereka, waktu tersebut terlalu singkat sehingga diusulkan agar aktivitas berdagang dapat dimulai lebih awal, yakni sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan itu juga muncul pembahasan mengenai pengaturan parkir serta dugaan adanya intimidasi saat proses penertiban lapak.

Kegiatan audiensi tersebut mendapat pengamanan dari jajaran Polres Madiun Kota bersama Polsek Manguharjo. Pengawalan dipimpin Kapolsek Manguharjo Kompol Lilik Sulastri, sementara pengaturan lalu lintas dilakukan oleh Kanit Lantas AKP Gunawan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta arus kendaraan berjalan lancar.

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat. Ia memastikan kegiatan berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya.

Baca Juga  Jubir Penanganan Covid-19: Kelompok Usia Muda Bisa Terkena dan Tanpa Gejala

Di sisi lain, Ketua SBMR Aris Budiono berharap audiensi ini dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada para pedagang kecil. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang adil, baik terkait kapasitas lokasi, pengaturan jam operasional, maupun keberlanjutan pendapatan para PKL.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang dialog antara pedagang dan pemerintah daerah guna mencari titik temu antara upaya penataan kawasan kota dengan keberlangsungan usaha para pelaku ekonomi kecil. (Zm)