Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginjuliet4djuliet4d linkjuliet4d loginbima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibima88galaxy z fold 8 vs iphone duo tipis ringanvideo ai sarwendah ruben onsu beri peringatancomo vs rb leipzig 4 1 fabregas puji level timklinik cedera lutut untuk pelari cara memilihpurbaya bantah rumor jual beli jabatan kemenkeubayern munchen vs bodo glimt 5 0 kesabaran berbuah manissamsung galaxy z fold 8 vs iphone duothailand kindergarten shooting casegenshin livestream copyright issue mihoyomodified rtx 5090 8 pin 900wtrump tak menyesal perang iranpeneliti anthropic mundur risiko ai manusiatommy mcmillen ufc 333 volkanovski evloevlampu makam vidi aldiano raib tanah kusirbenjamin sesko makin tajam bersama musamsung galaxy z fold 8 lebih ringan iphone duoharga emas hari ini mengejutkan antam kembali kehilangan tenagaperak antam berbalik merah setelah sehari mencetak kenaikanemas antam tak bertahan lama penguatan kemarin berakhir cepatdampak pasangan mendengkur pada kualitas tidurcara banding qr code pertalite kendaraan bekaspersija vs persib sty lawan mantan anak asuh timnasjanice tjen resmi tak ikut asian games 2026underpainting makeup naik lagi complexion natural jadi sorotanzodiak pisces september 2026 hubungan karier mulai bergerakrakun langka ubah sampah jadi mainantiramisu brownies trend irresistible texture thankyou tangyuan glodok viral antreannya bikin penasarangiant food kembali tren porsi jumbo curi perhatiandiet low carb high protein kenyang lebih lamahuawei matepad pro max layar oled 13 2 incijefri nichol dituding mokondo ameera khandana darurat untuk bencana cara menyiapkannyahp android tidak bisa whatsapp android 5operasi pengangkatan rahim jarak jauh rscmmanchester city raja manchester maresca bela elliot andersonabdullah dzul bijadain kisah sahabat nabitato hati makna simbol cinta ketulusangabriel jesus arsenal exit mikel arteta surpriseddistribusi acak jarakingatan kejadian menonjolkemiripan persepsi polakontras fokus visualpayline hubungan ikonpemicu fitur khususpengalaman langka probabilitasrespons sentuhan lancartransformasi ikon tahapanvarians sebaran nilaianimasi persepsi besaran hasildesain probabilitas respons interaktifdurasi ketelitian informasidurasi sesi evaluasi digitalmultiplier perubahan nilaipeluang hasil langkartp parameter teoretissebaran nilai karakter permainansistem acak urutan independenurutan fitur respons pemainantarmuka informasi visualbias pola rangkaian acakdurasi sesi persepsi frekuensiinteraksi tumble dan multipliermekanisme tetap persepsi berubahprobabilitas kombinasi simbolrespons animasi multiplierscatter pemicu bonusvariasi putaran sistem acakvolatilitas rentang perubahan nilaiaudio membentuk ekspektasibias urutan terbarujeda perhatian visualmultiplier perubahan nilaipemicu tahapan bonusrentang hasil risikosampel singkat hasilsimbol langka ingatanstruktur lanjutan freespintempo beban informasikecepatan putaran ritme interaksimekanisme acak riwayat prediksisimbol berulang persepsi polavariasi hasil dua sesikejelasan antarmuka respons kontrolmultiplier perubahan nilai mekanismeritme pergantian elemen visualriwayat putaran bukan petunjuktahapan kerja pengali nilaiwarna penanda transisi fiturbias kognitif kebetulan berulangdurasi sesi ketelitianfitur bonus tahapan interaksiperubahan simbol visualprobabilitas hasil jangka pendekrng keluaran acakrtp nilai teoretissusunan informasi pilihanvolatilitas rentang variasitempo pengalaman bermaindurasi persepsi pengalamanfokus visual antarmukafreespin persepsi acakmultiplier tahapan fiturpaytable fungsi simbolprobabilitas hasil rasionalritme respons keputusantata letak efisiensiurutan independen acakvolatilitas sebaran keluaranaudio arahkan fokushampir berhasil peluanginterval simbol acakkecepatan otomatis ritmekedekatan hasil berulangmemori selektif kejadianrangkaian langka ekspektasistruktur hadiah bertingkattransformasi ikon informasiukur ketidakpastian prediksivolatilitas variasi hasilfreespin tahapan tambahangerak visual menarik pandangan informasi terakhir dominasi penilaiankecepatan putaran beban informasimultiplier perubahan besaran nilaipengalaman memengaruhi pilihan berulangpergantian ikon bertahapritme pengalaman interaksisesi singkat karakter hasildurasi sesi konsentrasidurasi transisi antarmukaefek hampir menangpengali fitur khususpilihan ekspektasi psikologisrtp karakter sistemsampel pendek statistikscatter aktivasi fiturstruktur reel kombinasiwarna arah perhatianemas antam mulai bangkit harga naik tipis setelah jatuh tajamharga perak mulai menemukan pijakan antam berbalik positifemas antam uji kekuatan baruraja belanda saat krakatau meletus 1883iphone duo hp lipat pertama apple fitur barukata kata shin tae yong usai persija kalahkan persibhasil sprint race motogp san marino 2026 marquez menangshio naga punya kesempatan unjuk kemampuancropped trench jaket pendek modern 2026puluhan lumba lumba bermunculan pemandangan laut spektakulersourdough baguette fermented aroma trendchocoberry stroberi cokelat sensasi barustrawberry matcha dessert kreasi segar mulai diliriklow fat cottage cheese dip creamy tanpa sour creamopenai dan samsung kerja sama chip ai generasi barubetrand peto dilaporkan ruben onsu buka suarabrics timur tengah tahan diri ancaman ekonomipenipuan perjalanan modus ai cara menghindarinyaarsenal kalahkan sunderland saka nikmati pekan beratdebut emil audero rayo vallecano 7 penyelamatanlazio vs ac milan 2 2 diego moreira bracegwm wey g9 hi4 spesifikasi hev phev indonesiamazda cx 6e review electric suv 300 mile rangeanimasi persepsi penggunaantarmuka elemen visualdurasi respons penggunasimbol berulang sistem acakkebiasaan respons tempomekanisme interaksi digitalvolatilitas karakter sistempengelolaan modal terukurprobabilitas variasi keluaranstatistik data sistem acak

Perpu Nomor 1 tahun 2020 tentang Covid-19 Diuji ke MK, Ini Pendapat Ahli

Perpu Nomor 1 tahun 2020 tentang Covid-19 Diuji ke MK, Ini Pendapat Ahli
SHARE

Prabangkaranews.com – Jakarta – Presiden Joko Widodo menerbitkan paket legislasi dan regulasi dalam merespon implikasi pandemi Covid-19, salah satunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Perppu 1/2020) pada 31 Maret 2020.

Sejumlah kalangan masyarakat sipil, termasuk politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, mengajukan permohonan gugatan uji materi Perppu Penanganan Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK telah menerima dua permohonan uji konstitusionalitas Perppu 1/2020. Pertama, permohonan yang diajukan oleh sejumlah Pemohon perseorangan, di antaranya Din Syamsuddin, Amien Rais, Sri Edi Swasono, dkk., yang teregistrasi dengan Nomor 23/PUU-XVIII/2020.

Permohonan kedua dengan Nomor 24/PUU-XVIII/2020 diajukan oleh sejumlah organisasi masyarakat, yakni Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, KEMAKI, LP3HI, dan PEKA).

Pada Senin (20/4/2020), MK menerima permohonan baru terkait pengujian Perppu 1/2020 yang dimohonkan oleh Damai Hari Lubis yang langsung diregistrasi dengan Nomor 25/PUU-XVIII/2020.

Pasal 22 ayat (1) UUD NRI 1945 telah mengatur alasan penetapan Perppu yaitu “dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang”.

Pemaknaan “hal ikhwal kegentingan yang memaksa” yaitu adanya kedaruratan pengaturan untuk mengatur dan menyelesaikan kebutuhan mendesak secara cepat.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Langsung Satu Titik Terdampak Gempa Kantor Gubernur Sulawesi Barat

“Penentuan ada tidaknya kedaruratan tersebut, secara subyektif (namun dalam batas tertentu) ada pada Presiden. Untuk memastikan secara obyektif atas pandangan Presiden, perlu konfirmasi (diuji) oleh rakyat melalui wakil rakyat, sehingga pada ayat (2) pasal yang sama dinyatakan “Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan berikutnya”.

Manakala DPR bersetuju, Perppu itu berubah “jubah” menjadi Undang-Undang (UU), namun jika sebaliknya, harus dicabut (dengan UU Pencabutan Perppu).

“Kaidah konstitusional ini memberi preskripsi bahwa Perppu diuji melalui instrumen “legislative review” atau diuji (secara politik) oleh DPR,” terang pengamat hukum tata negara,” Dr. Umbu Rauta, SH., M.Hum.

Meski MK menyatakan berwenang menguji Perppu, sehingga telah meregister ketiga permohonan pengujian Perppu 1/2020, namun tidak serta merta akan mengabulkan permohonan dimaksud. Sejauh informasi yang ada, MK belum pernah mengabulkan permohonan pemohon, atau dengan kata lain menyatakan Perppu bertentangan dengan konstitusi (UUD NRI 1945).

“Hal ini karena beberapa alasan, baik karena tiadanya kedudukan hukum (legal standing) pemohon, permohonan gugur, maupun karena eror of objectum, yaitu saat pengujian Perppu dilakukan oleh MK, DPR telah membahas dan memberi persetujuan terhadap Perppu, sehingga berganti “jubah” menjadi Undang-Undang,” kata Umbu.

Baca Juga  Mensos Saifullah Yusuf Tegas: Sekolah Rakyat Harus Bebas dari KKN dan Pelanggaran!

Umbu menjelaskan, untuk judicial review melalui MK, terbuka kemungkinan dilakukan pengujian secara formil dan materil, tergantung permohonan pemohon. Hal ini dilatarbelakangi oleh lingkup kewenangan MK dalam pengujian UU sebagaimana diatur dalam Pasal 24C UUD NRI 1945 maupun UU MK dan Peraturan MK tentang Hukum Acara Pengujian UU.
“Dari informasi website MK, ruang lingkup permohonan terhadap Perppu 1/2020 tidak saja mempersoalkan aspek materil (Pasal 2 ayat 1, dan 27 Perppu 1/2020), tetapi juga aspek formil, yaitu Perppu 1/2020 didalilkan tidak memenuhi syarat “hal ikhwal kegentingan yang memaksa”,” kata dosen FH Universitas Kristen Satya Wacana ini.

Sementara untuk legislative review, tidak tertutup kemungkinan DPR akan menjadikan aspek materi atau substansi Perppu 1/2020 sebagai pintu masuk pengujian. Boleh jadi, karena ketidaksetujuan pada beberapa materi dari Perppu 1/2020 (yang diduga bertentangan dengan materi dalam UUD), DPR akan menolak memberi persetujuan.

Tentu hal ini sukar untuk dibatasi karena DPR sedang menjalankan tugas konstitusionalnya yaitu melakukan pengawasan atas produk hukum yang ditetapkan Presiden.

“Namun sebaliknya, Presiden boleh jadi memiliki sejumlah pertimbangan (ratio legis) saat menetapkan Perppu 1/2020 yang perlu didengar oleh DPR. Bahkan yang menarik, karena DPR adalah “lembaga politik”, tak terhindarkan adanya “bargaining politik”.

Baca Juga  Museum Song Terus Pacitan Laksanakan Lokakarya Ruang Daya 2023

Soliditas parpol koalisi pendukung pemerintah dapat menjadi “modal” untuk “mengamankan” kebijakan Presiden (baca: Perppu 1/2020). Semua kemungkinan itu bisa saja terjadi, hanya waktu yang akan menjawabnya,” ujar Umbu.

Ketika ditanya apa implikasi hukum jika pada saat bersamaan DPR dan MK menguji Perppu 1/2020, Umbu menegaskan bahwa hal ini sangat bergantung pada lembaga mana yang lebih dahulu menyelesaikan pengujian.

“Selama ini, meski pengujian dilakukan secara bersamaan, DPR selalu lebih dahulu menyelesaikan pengujian, sehingga pengujian Perppu di MK menjadi “berhenti” karena tiadanya obyek pengujian. Itu sebabnya MK memberi putusan tidak dapat diterima. Jika terjadi sebaliknya, ketika pengujian di DPR belum selesai, sementara MK telah selesai menguji dengan putusan mengabulkan permohonan pemohon, namun belakangan, DPR memberi persetujuan terhadap Perppu menjadi UU.
Keadaan ini menimbulkan komplikasi hukum ketatanegaraan. Jika semata-mata menggunakan perspektif Pasal 22 UUD 1945, hasil pengujian DPR lebih “kuat” ketimbang pengujian yang dilakukan MK. Namun, meski kewenangan MK bersumber dari praktik, boleh jadi menjadi sumber hukum yang setara dengan norma dalam konstitusi,” pungkasnya.

MK akan menggelar sidang permohonan terkait Perppu 1/2020 pada Selasa, 28 April 2020, pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Pleno MK. (@cepu_supriyanto)
Sumber: https://www.infokabinet.ID