Pemegang Saham Tesla Setujui Pencairan Paket Gaji 786 Trilliun untuk Elon Musk

Pemegang Saham Tesla Setujui Pencairan Paket Gaji 786 Trilliun untuk Elon Musk
SHARE

PRABANGKARANEWS || Pemegang saham Tesla akhirnya menyetujui pencairan paket gaji untuk Elon Musk senilai $ 48 miliar atau sekitar Rp 786 triliun. Keputusan ini memungkinkan Tesla untuk memindahkan kantor pusatnya dari Delaware ke Texas, seperti dilaporkan oleh Carscoops pada Jumat (14/6/24)

Sebelumnya, Hakim Delaware Kathaleen McCormick menolak paket kompensasi senilai $56 miliar (sekitar Rp 916 triliun) yang diajukan oleh Musk awal tahun ini, dengan alasan kurangnya independensi dewan direksi Tesla terhadap Musk, dikutip dari Antaranews, Jum’at (14/6/24).

Namun, meskipun ada kekhawatiran dari hakim, para pemegang saham telah menyetujui paket gaji tersebut, memberikan kesempatan bagi pengacara Tesla untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

Baca Juga  Pekan Keempat KM 5 SD Negeri 2 Borang Pacitan

Dengan harga saham Tesla saat ini, Musk akan menerima sekitar $ 48 miliar (sekitar Rp 786 triliun).