Ragam Jaranan Jawa Timur yang Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

PRABANGKARANEWS || Jaranan merupakan salah satu kesenian tradisional khas Jawa Timur yang terus lestari dan berkembang. Beberapa jenis Jaranan di Jawa Timur telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berikut adalah daftar ragam Jaranan yang telah memperoleh pengakuan tersebut:
- Jaran Bodhag – Kota Probolinggo (2014)
- Jaran Kencak – Kabupaten Lumajang (2016)
- Jaran Kepang Jawa Timur – Kota Batu (2019)
- Jaranan Tril – Kabupaten Blitar (2021)
- Jaranan Pegon Tulungagung – Kabupaten Tulungagung (2023)
- Jaran Jenggo Lamongan – Kabupaten Lamongan (2023)
- Jaranan Jur Ngasinan – Kabupaten Blitar (2024)
Dengan semakin banyaknya pengakuan WBTbI, diharapkan warisan seni Jaranan di Jawa Timur dapat terus terjaga dan dikenal lebih luas. Masih banyak ragam Jaranan lain yang belum masuk daftar ini. Oleh karena itu, masyarakat dan komunitas seni di daerah diharapkan dapat mendaftarkan kesenian khas daerahnya melalui Dinas Kebudayaan setempat agar terus mendapatkan perhatian dan pelestarian yang layak.
Sumber: Disbudparjatimprov