KPU Pacitan Laporkan Penggunaan Anggaran Hibah Pilkada 2024 kepada Bupati

KPU Pacitan Laporkan Penggunaan Anggaran Hibah Pilkada 2024 kepada Bupati
SHARE

PRABANGKARANEWS, PACITAN –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan koordinasi lintas lembaga bersama Pemerintah Kabupaten Pacitan pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyampaian Laporan Penggunaan Anggaran Hibah serta Laporan Akhir Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Pacitan.

Dalam forum ini, jajaran KPU Kabupaten Pacitan diterima langsung oleh Bupati Indrata Nur Bayuaji beserta sejumlah pejabat terkait. Fokus utama pertemuan adalah evaluasi dan pelaporan menyeluruh atas penggunaan dana hibah yang telah dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, memaparkan secara rinci perjalanan penggunaan anggaran hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan. Ia menjelaskan mulai dari sejarah pengajuan anggaran, pelaksanaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hingga penerimaan dan penyusunan komposisi anggaran. Aswika juga memaparkan pengesahan dan realisasi belanja hibah, termasuk rincian pengembalian dana sisa anggaran, serta penjelasan mengenai pos-pos anggaran yang tidak terserap.

Baca Juga  Memahami Pelaksanaan PTSL di Desa Arjosari: Isu dan Penjelasan

Sesuai dengan isi NPHD antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dan KPU Pacitan, disebutkan bahwa KPU bertindak sebagai Pihak Kedua atau penerima hibah dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, serta Pilgub dan Wagub Jawa Timur Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Pacitan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, seluruh komisioner KPU Pacitan: Aswika Budhi Arfandy, Agus Susanto, Anang Ma’ruf, Eko Setiawan, dan Iwit Widhi Santoso. Dari unsur sekretariat hadir Sekretaris KPU, Suharto (Totok), bersama para kepala subbagian dan staf sekretariat.

Dari pihak Pemkab Pacitan, hadir Sekretaris Daerah Heru Wiwoho, Asisten III Setda Deny Cahyantoro, Kepala Badan Keuangan Daerah Daryono, serta Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin.

Baca Juga  Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Umum