Polres Pacitan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benur Tujuan Solo, Dua Kurir Diamankan
PRABANGKARANEWS, Pacitan, 28 Mei 2025 – Kepolisian Resor Pacitan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (benur) ilegal sebanyak 27.650 ekor yang rencananya akan dikirim ke wilayah Solo, Jawa Tengah. Dalam operasi yang digelar pada Rabu dini hari, dua orang pelaku asal Kecamatan Ngadirojo turut ditangkap.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diteruskan oleh pihak TNI AL. Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian bersama TNI AL berhasil menghentikan kendaraan pelaku yang membawa ribuan benur tanpa dokumen sah.
“Bermula dari laporan warga, tim gabungan kami bersama TNI AL langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan saat pelaku hendak menyelundupkan benur,” ujar AKBP Ayub dalam konferensi pers, Rabu pagi.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan total 27.650 ekor benur yang dikemas dalam 139 kantong plastik bening dan disimpan dalam lima kotak styrofoam berwarna putih. Selain itu, dua ponsel milik tersangka juga turut diamankan karena digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok dan pembeli.
“Para tersangka mengaku hanya sebagai pengantar, dengan bayaran Rp 2 juta per pengiriman. Benur tersebut mereka beli dari nelayan seharga sekitar Rp 2.500 per ekor,” tambah Kapolres.
