Presiden Rusia Mencabut Ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif
PRABANGKARANEWS || Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis (2/11), menandatangani undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty/CTBT) negara itu.
CTBT adalah perjanjian multilateral yang melarang semua uji coba ledakan nuklir, yang dilakukan untuk tujuan damai maupun militer.
Sementara itu kapal selam bertenaga nuklir Rusia yang baru, Imperator Alexander III sukses melewatkan uji coba peluncuran rudal balistik Bulava, yang dirancang membawa hulu ledak nuklir, kata Kementerian Pertahanan Rusia, dikutip dari Antaranews.com Rabu (8/11//23).
“Peluncuran rudal balistik adalah elemen terakhir uji coba yang dilakukan negara, setelah itu diputuskan apakah kapal ini akan bergabung dengan angkatan laut,” kata Kementerian Pertahanan Rusia lewat layanan pesan singkat Telegram.
Rudal antar benua yang diluncurkan di bawah air di Laut Putih di perairan utara Rusia itu, berhasil menghantam target ribuan kilometer di semenanjung Kamchatka di Timur Jauh Rusia. (*)
