Pemerintah Luncurkan BSU dan Lima Stimulus Ekonomi Mulai 5 Juni 2025
PRABANGKARANEWS – Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk guru honorer, dilansir dari Antaranews Senin (26/5/25).
Tak hanya BSU, lima insentif lainnya juga akan digulirkan secara serentak, yaitu:
-
Potongan harga transportasi mencakup tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa liburan sekolah.
-
Diskon tarif tol bagi sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi sepanjang Juni hingga Juli 2025.
-
Pengurangan biaya listrik sebesar 50% selama dua bulan untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
-
Penambahan bantuan sosial, seperti kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
-
Perpanjangan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Berbagai program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi selama masa libur sekolah dan paruh kedua tahun 2025. ( Bayu Saputra / Antaranews)
