PB PGRI dan DPR RI Bahas Penguatan Perlindungan Hukum Guru untuk Pendidikan yang Lebih Aman
PRABANGKARANEWS.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (13/05). Pertemuan ini membahas penguatan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya di dunia pendidikan.
Fokus utama diskusi adalah pentingnya kepastian hukum bagi para pendidik saat melaksanakan fungsi mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik di satuan pendidikan. Hal ini dinilai menjadi aspek krusial agar guru dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap risiko hukum dalam proses pembelajaran.
Dalam pertemuan tersebut, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak guru, sehingga tanggung jawab profesi yang diemban dapat berjalan seimbang dengan perlindungan hukum yang jelas dan berkeadilan.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi para pendidik di seluruh Indonesia.
Dengan adanya kepastian hukum yang lebih kuat, guru diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya membentuk karakter, meningkatkan kompetensi, serta mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya saing tinggi.
Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional, sekaligus memberikan penghargaan yang layak atas peran strategis guru sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan.
