Pacitan – Tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Dunia alias World Press Freedom Day. Mulai diperingati sejak tahun 1993, setelah diadopsinya Rekomendasi sesi ke-26 pada Konferensi Umum UNESCO tahun 1991.
Pers yang dalam perkembangan kedua yaitu dikenal dengan media baru yang tidak mengenal batas wilayah dan waktu. Persaingan antar pers menjadi sangat kompetetitif. Pers yang didalamnya ada jurnalis, editor, dewan redaksi, pemilik, jaringan untuk menyebarluaskan berita, dan pembaca / audiens.
