Kisah Penderes Kelapa Diangkat Jadi Film Ngapak Pendek di Lokasi TMMD Reguler Banyumas

Kisah Penderes Kelapa Diangkat Jadi Film Ngapak Pendek di Lokasi TMMD Reguler Banyumas
SHARE

PRABANGKARANEWS.COM | Banyumas –   Kegiatan TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas Tahun 2020,  yang berlokasi di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, selain melibatkan TNI juga keterlibatan dari;  Polri, aparatur Pemda Banyumas, mahasiswa, segenap ormas, dan warga masyarakat Desa Petahunan.

Guna mempublikasikan berbagai tahapan,  kegiatan, potensi masyarakat desa,  gotong royong masyarakat bersama TNI,  Kodim Banyumas  menggandeng sejumlah jurnalis media elektronik dan  cetak.

Pembuatan  film pendek, untuk menambah penyampaian informasi tentang kehidupan sosial ekonomi masyarakat setempat, yang  bekerjasama dengan  para youtuber “Koplak Story Production” atau “Pitoe Official Multimedia”,  yang berasal dari Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Salah satu potensi ekonomi masyarakat Desa Petahunan yang coba diangkat menjadi film pendek, dengan  cerita koplak mengangkat  kisah penderes nira kelapa yang dijadikan  bahan baku industri kecil  gula kristal.

Baca Juga  JALAN CINTA

Pembuatan film dengan  tokoh utamanya Warjono (35) alias Warso, satu warga  Dukuh Semingkir RT. 05 RW. 03, Desa Petahunan  yang sangat menjiwai perannya.  Bahkan Warjono yang sangat menjiwai perannya sebagai penderes nira kelapa terbawa peran dengan  beberapa kali menangis di berbagai sesi syuting.  Syuting film pendeng “Sang Penderes Nira Kelapa” dilaksanakan di kebun yang berada di kilometer 0,9  jalan beton yang sedang dibangun oleh tim TMMD yang panjangnya   1,8 kilometer.

Ketua Tim Publikasi TMMD Reguler 108 Banyumas, Letda Armed Sukirno, bahwa kisah cerita dalam film itu menggambarkan kisah pahit hidup yang harus dijalani penderes nira kelapa atau sering disebut dengan buruh tani.

“Penderes nila Kelapa di Desa Petahunan, setiap hari  mengambil air nira di atas pohon kelapa yang tingginya bisa mencapai 30 meter. Bukan hanya satu pohon, dalam satu hari mereka harus memanjat 20-25 batang sehingga hasilnya cukup untuk kebutuhan keluarga,” terang Letda Armed Sukirno.

Baca Juga  Babinsa Koramil 1011-06/Palingkau Mendampingi Penyaluran BLT Tahap V Ta. 2021

Warjono berterus terang kepada jurnalis media bahwa  dirinya tidak mendapatkan upah. “Saya harus setor kepada majikan sebanyak 1 kg gula kristal per batang kelapa setiap satu bulan sekali. Sedangkan upah per batang tiap bulan,  kelebihan dari 1 kg  setiap batang yang disetor kepada pemilik pohon kelapa,” ujarnya.

“Sehingga  jika  mengelola 20 batang, maka harus menyetor kepada majikan sebesar Rp. 350 ribu atau 20 kg gula kristal per bulannya.

Perjanjian dengan pemilik kelapa lainnya adalah  mendapatkan bonus 1 hari mengambil nira di 20 batang secara gratis dengan catatan menyetor hasil harian selama 1 minggu kepada majikan. Sehingga selama 1 minggu, Warjono setor kepada majikan hasil nira selama 6 hari, sedangkan 1 hari dianggap sebagai upah setiap minggunya.

Baca Juga  "LPPKI DKI Jakarta" Ingatkan Pengelola Destinasi Wisata, Khususnya Wahana Permainan , Selalu Utamakan Keselamatan Pengunjung

Warjono menuturkan kepada jurnalis, ” hanya memiliki 5 batang pohon kelapa yang hasilnya dibuat sendiri menjadi gula kristal, dan dijual untuk menambah keperluan harian.  Saya tidak berani memanjat pohon kelapa jika hujan dan petir, dan hanya mampu memanjat 30-50 batang kelapa dalam setengah hari jika cuaca bagus.”

“Adanya bantuan modal dengan suku bunga rendah disebabkan  di rumah istrinya membuka warung kelontong untuk tambahan modal usaha, “harapan Warjono.

Selama pandemi mendapatkan bantuan  PKH senilai Rp. 75 ribu setiap bulannya. Untuk itulah dirinya juga berharap bantuan BST senilai Rp. 600 ribu setiap 3 bulan sekali.

Begitulah cerita yang diangkat dari kisah penderes nira kelapa Warjono/Warso, dapat ditonton melalui saluran youtube  di channel youtube Pendim 0701 Banyumas. Untuk versi trailernya di channel youtube milik Agus Wahyudi Asmana.

Pewarta : Aan

Editor: Agoes Hendriyanto